Mihrab adalah bagian dari bangunan masjid atau mushalla yang biasanya digunakan sebagai tempat imam memimpin shalat berjamaah (wikipedia.com)
Dalam sejarah kebudayaan Islam diketahui bahwa Masjid Nabawi semasa Rasulullah SAW tidak memiliki mihrab dan tidak pernah dicontohkan keberadaannya. Demikian juga pada masa Khulafaur-Rasyidin. Tidak ada sunnah qauliah (ucapan), sunnah amaliah (perbuatan) dan sunnah taqririyah (persetujuan) dari Rasulullah SAW tentang mihrab.
Dalam sejarah kebudayaan Islam diketahui bahwa Masjid Nabawi semasa Rasulullah SAW tidak memiliki mihrab dan tidak pernah dicontohkan keberadaannya. Demikian juga pada masa Khulafaur-Rasyidin. Tidak ada sunnah qauliah (ucapan), sunnah amaliah (perbuatan) dan sunnah taqririyah (persetujuan) dari Rasulullah SAW tentang mihrab.
Mihrab adalah sebuah inovasi awal Arsitektur Islam khususnya Arsitektur Masjid. Mihrab pertama kali masuk ke dalam khasanah Arsitektur Masjid pada tahun 88 Hijriyah atau 708 Masehi. Orang yang pertamakali meletakkan mihrab di dalam Masjid Nabawi adalah Umar bin Abdul Aziz, saat menjabat Gubernur Madinah Munawarrah, pada masa kekhalifahan Walid bin Abdul Malik. Pada masa jabatannya itu, Umar bin Abdul Aziz (708-711 M) memerintahkan untuk merobohkan Masjid Nabawi untuk kemudian memperbaharui dan memperluasnya. Saat itu mihrab dibuat berbentuk ceruk pada dinding dan berfungsi sebagai qibla’axis atau penanda arah kiblat.
(Nur Rahmawati Syamsiyah, Transformasi Fungsi Mihrab Dalam Arsitektur Masjid)
No comments:
Post a Comment